Artikel

Mengembalikan Profesionalisme Guru

Menurut Robert W. Richey dan D. Westby Gibson (dalam Tirtorahardjo, 2007)), menjelaskan bahwa Profesional berarti lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan yang ideal; pekerjaan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat; memiliki  organisasi profesi; mempunyai kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas  pekerjaan profesi tersebut; dan Pemangku profesi memandang profesinya sebagai suatu karir hidup. Ciri umum professional melekat pada profesi guru sehingga guru dikenal sebagai pengajar, guru sebagai pembimbing, dan guru sebagai administrator kelas.

Mengembalikan Profesionalisme Guru Selengkapnya

Scroll to Top